TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta beserta jajarannya memohon maaf kepada Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat atas insiden keterlambatan acara selama 30 menit, dalam rapat pleno terbuka penetapan peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017, putaran kedua.
"Kami bertekad untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan acara berikutnya," kata Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU DKI Jakarta, Sahruni, melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2017).
Menurutnya, KPU DKI Jakarta mengaku ada kesalahpahaman antara KPU DKI dengan Ahok-Djarot dan tim kampanyenya. Dari foto undangan yang dikirim kepada Ahok-Djarot dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, KPU DKI mengundang kedua pasangan calon itu hadir pada pukul 19.30 WIB, sesuai jadwal dimulainya acara.
Surat undangan untuk kedua pasangan calon disampaikan melalui liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon.
"KPU DKI Jakarta mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan miss communication karena KPU DKI Jakarta berusaha melakukan kontak dengan LO Paslon namun tidak dapat dihubungi saat itu, sementara KPU DKI Jakarta tidak mengetahui sama sekali keberadaan Paslon Nomor Urut 2 di ruangan yang telah disiapkan timsesnya diatas Ballroom Flores. KPU DKI Jakarta berniat memulai acara setelah kehadiran semua Paslon ada di Ruang yang sudah ditetapkan," katanya.
Dalam sebuah foto yang beredar, audiens diminta hadir pada pukul 18.00 WIB untuk registrasi dan makan malam terlebih dahulu.
KPU DKI Jakarta telah menyiapkan ruang VIP khusus untuk makan malam kedua pasangan calon. Pada pukul 19.00 WIB, Djarot diketahui hadir di ruang VIP tanpa Ahok. Tak lama setelah itu, Djarot dan tim kampanyenya keluar ruangan.
“Panitia KPU DKI Jakarta tidak mengetahui ke mana Pak Djarot pergi,” kata Runi.
Sekitar pukul 19.15 WIB, Anies-Sandi hadir di lokasi acara dan sempat melakukan sesi wawancara dengan media. Pada pukul 19.30 WIB, panitia berusaha menghubungi LO Ahok-Djarot, tetapi tidak bisa dihubungi.
Menurut pihak KPU DKI, pada saat itu, komisioner KPU DKI Jakarta sudah berada di Flores Ballroom Hotel Borobudur, tempat acara dilangsungkan.nMereka kemudian masuk ke ruang VIP khusus undangan, yang berbeda dengan ruang VIP pasangan calon.
Acara rapat pleno belum dimulai karena menunggu semua pasangan calon hadir di ruang rapat.
"Pukul 19.50 WIB, paslon nomor urut dua masuk ke ruang ballroom bertemu dengan salah satu anggota KPU DKI dan langsung melakukan protes, lalu masuk ke ruang VIP khusus undangan KPU dan kembali melakukan protes kepada ketua KPU DKI karena acara belum dimulai/diketahui," kata Sahruni.
Menurutnya, kehadiran Ahok sebelum pukul 19.50 WIB, tidak diketahui panitia karena tidak melalui jalur registrasi seperti yang dilakukan Djarot.
"Kemungkinan besar protokoler timses nomor urut dua langsung mengarahkan Bapak Basuki langsung ke ruangan yang disiapkan oleh tim kampanye paslon yang dimaksud," katanya.
Setelah protes, Ahok-Djarot meninggalkan Flores Ballroom sekitar pukul 19.55 WIB.
KPU DKI Jakarta akhirnya memulai acara sekitar pukul 20.05 WIB tanpa Ahok-Djarot. Mereka diwakili oleh tim kampanyenya. Sementara Anies-Sandi hadir beserta tim kampanye mereka.