TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum menunjuk Pelaksana tugas Gubernur atau Plt Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini menyusul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang akan cuti jelang pemungutan suara putaran kedua yang digelar 19 April 2017.
"Saya masih menunggu pengajuan cuti gubernur dan wakil gubernur," kata Tjahjo kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (6/3/2017).
Kata Tjahjo, pengajuan surat cuti itu akan menjadi dasar kementeriannya menetapkan pejabat sementara Gubernur DKI.
Menurutnya, Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat baru akan menyerahkan surat cuti pada siang hari ini. "Paling lambat nanti malam Plt-nya," kata Tjahjo.
Ia mengaku belum bisa menentukan siapa yang akan menjadi pejabat sementara itu. "Nama juga belum, sabar saja." kata Tjahjo. Reporter: Teuku Muhammad Guci Syaifudin