Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada DKI Jakarta putaran dua memberi waktu tenggang bagi pemilih yang terlambat.
Mantan Sekjen PDIP ini mencontohkan jika ada pemilih yang telat 10 menit karena kesibukannya.
Baca: Anies-Sandi Berpeluang Kalahkan Ahok-Djarot, Ini Analisisnya
Menurutnya, petugas tidak boleh menghalangi pemilih tersebut memberikan hak pilih.
"Masa ditolak, nggak boleh kaku lah. Luwes saja. Karena kemarin kan gitu kendalanya," ujar Tjahjo kepada Wartawan di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (7/3/2017).
Tjahjo juga meminta petugas memberikan keringanan bagi pemilih yang tidak terdaftar.
Baca: Empat Faktor Penentu Ahok-Djarot untuk Memenangkan Pilkada DKI
Dirinya berharap tidak ada masyarakat Jakarta yang kehilangan hak pilih.
"Luwes lah, karena kesibukan dia kerja di luar daerah, dia nggak sempat daftar, karena kesadaran memilih dia datang, jangan sampai hilang (hak suaranya)," jelas Tjahjo.
Baca: Ahok Tak Kampanye Usai Jalani Sidang Penodaan Agama
Tjahjo mengaku telah meminta kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, untuk mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.
"Saya sampaikan ke Pak Sumarsono, jangan ada satu pun warga negara Indonesia di Jakarta yang kehilangan hak pilihnya," kata Tjahjo.