News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Mendagri Minta Petugas KPPS Lebih Luwes Beri Keringanan Bagi Pemilih Telat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada DKI Jakarta putaran dua memberi waktu tenggang bagi pemilih yang terlambat.

Mantan Sekjen PDIP ini mencontohkan jika ada pemilih yang telat 10 menit karena kesibukannya.

Baca: Anies-Sandi Berpeluang Kalahkan Ahok-Djarot, Ini Analisisnya

Menurutnya, petugas tidak boleh menghalangi pemilih tersebut memberikan hak pilih.

"Masa ditolak, nggak boleh kaku lah. Luwes saja. Karena kemarin kan gitu kendalanya," ujar Tjahjo kepada Wartawan di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (7/3/2017).

Tjahjo juga meminta petugas memberikan keringanan bagi pemilih yang tidak terdaftar.

Baca: Empat Faktor Penentu Ahok-Djarot untuk Memenangkan Pilkada DKI

Dirinya berharap tidak ada masyarakat Jakarta yang kehilangan hak pilih.

"Luwes lah, karena kesibukan dia kerja di luar daerah, dia nggak sempat daftar, karena kesadaran memilih dia datang, jangan sampai hilang (hak suaranya)," jelas Tjahjo.

Baca: Ahok Tak Kampanye Usai Jalani Sidang Penodaan Agama

Tjahjo mengaku telah meminta kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, untuk mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.

"Saya sampaikan ke Pak Sumarsono, jangan ada satu pun warga negara Indonesia di Jakarta yang kehilangan hak pilihnya," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini