TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Badan Narkotika Nasional Banten, memusnahkan 2 kilogram narkoba jenis baru yang dikenal dengan tembakau gorilla.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyitaan tembakau gorilla dari seorang pengedar, dengan berat 13 gram.
BNN Banten kemudian menangkap tersangka lain, hingga menemukan tembakau gorila dengan berat total 2 kilogram.
Mereka mengaku, mendapat narkoba jenis baru itu di pinggir Tol Tangerang-Merak, dari salah seorang petugas kebersihan. Barang bukti tembakau gorilla itu kemudian dimusnahkan oleh BNN Banten dengan cara dibakar.
>