TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banding Jessica Kumala Wongso ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 23 Februari 2017 lalu.
Menyikapi putusan tersebut Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Dermawan Salihin, mengatakan kebenaran tak pernah bisa berubah.
Dia mengungkapkan itu kepada wartawan, saat jumpa pers di sebuah restoran di Central Park, Kecamatan Grogolpetamburan, Jakarta Barat, Senin (13/3/2017).
Edi menceritakan, sampai saat ini keluarganya tak pernah memaafkan Jessica.
"Sudah salah lalu dia banyak berbohong," kata Edi.
Menurut Edi, banding yang diajukan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan yang ditolak merupakan bukti bahwa kebenaran tak pernah bisa berubah.
Baca: Banding Ditolak, Polda Metro: Bukti Jessica Kumala Wongso Pelakunya
Baca: Mengulas Jejak Kasus Kopi Bersianida Jessica Kumala Wongso
Baca: Jessica Menangis Diberitahu Pengacaranya Soal Banding Ditolak
"Kebenaran itu tidak bisa diotak-atik. Kebenaran tetap akan terkuak. Allah itu maha besar dan maha suci," ucap Edy.
Terkait Kasasi yang selanjutnya akan dilakukan pengacara Jessica, Otto Hasibuan, Edy menyerahkan semuanya kepada Hakim.
"Biarkan hakim sebagai tangan Tuhan saja yang memutuskan itu," ujar Edy.
Siang tadi, Edi datang santai ke acara jumpa pers yang diadakannya.
Dia bercerita beberapa hal terkait kondisi keluarganya sekarang.