News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Juta Dana PNPM Diselewengkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang Mantan Sekretaris Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat, ditahan Kejaksaan Cibadak, Sukabumi, karena menyelewengkan dana ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi.

Senin siang (13/3/2017), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi, langsung menahan AK yang merupakan Sekretaris PNPM Mandiri Kecamatan Cikidang tahun anggaran 2009-2014.

Tersangka terbukti telah menyalahgunakan uang negara hingga 940 juta rupiah untuk memperkaya diri dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain tersangka AK, bendahara dan Ketua PNPM pada periode yang sama dengan inisial KS dan KK juga telah menjadi narapidana sejak 2014 lalu.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini