TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz memecat para kadernya termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung karena dinilai melanggar AD/ART partai dengan mendeklarasikan dukungan kepada paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Namun, menurut Haji Lulung, pemecatan dirinya sebagai pengurus PPP dan anggota DPRD terkesan dipaksakan.
Haji Lulung pun mengklaim tidak menerima surat peringatan maupun pemecatan dari pengurus DPP PPP.
Bahkan, Haji Lulung menganggap pemecatan dirinya sebagai dagelan politik atau lucu-lucuan saja.
Baca: Lulung Anggap Pemecatannya hanya Lucu-lucuan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz angkat bicara soal pemecatan kadernya ini.
Berikut selengkapnya perbincangan Kompas TV dengan Djan Faridz yang dilakukan di Studio Kompas TV, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Simak dalam tayangan video di atas. (*)