TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memuji langkah cepat Polsek Tanah Abang dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebab hal itu dianggap penting agar informasi yang salah tidak beredar luas.
Menurutnya, polisi sudah bertindak profesional. Serta sangat siaga dan teliti menghadapi berbagai laporan yang ada di media sosial.
Sebab dengan banyaknya tekanan, kepolisian telah menjadi contoh penanganan masalah hukum yang cepat.
Sehingga tidak ada lagi keragu-raguan terhadap calon pemimpin daerah yang mungkin diterpa isu terpolitisasi, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Baca: Gamawan Mengaku Dapat Pinjaman Uang Rp 1,5 Miliar dari Adiknya untuk Beli Tanah di Bogor
"Mudah-mudahan dengan adanya keterangan saya ini bisa segera ditindaklanjuti dan difinalkan," kata Sandi di Mapolsek Tanah Abang, Jumat (17/3/2017).
Meski demikian, Sandi justru tidak merasa terganggu. Dia bahkan melihat apa yang dilakukan oleh Polsek Tanah Abang sebagai klarifikasi atas isu yang beredar.
"Kami juga siap untuk transparansi dan diketahui publik," tambah dia.
Kasus itu dilaporkan pada 7 November 2013. Pelapornya adalah Dini Indrawati. Dia melaporkan perempuan lain berinisial E. Perempuan itu dilaporkan atas pencemaran nama baik dan melanggar pasal 310 KUHP.