Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno diperiksa polisi karena perseteruan antar anggota komunitas Jakarta Berlari.
Dua wanita anggota Jakarta Berlari berseteru. Tak terima, Dini Indrawati melaporkan E pada 7 November 2013 atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanah Abang Komisaris Mustakim menjelaskan, terdapat kalimat yang dilontarkan E, yang menyinggung Dini dan Sandiaga.
"Jangan gila sama suami orang. Jadi saling ngatain antar komunitas lari. Saling lapor gitu loh," ujar Mustakim di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Karena tak terima dengan ucapan itu, Dini mempolisikan E. Dini membuat laporan polisi pada November 2013 terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Peristiwa yang dilaporkan itu, terjadi pada 31 Oktober 2013 di Gelora Bung Karno.
"Ada perseteruan gitu loh, cewek sama cewek. Ngapain jangan gila lo. Hanya kata-kata itu saja, jangan gila lo. Laporannya pencemaran nama baik. Padahal dia kan enggak gila, dikatain gila," ujar Mustakim.
Mustakim menjelaskan, alasan pihaknya memeriksa Sandiaga pada Jumat (17/3/2017). Sebab, Sandiaga juga menjadi bagian dalam komunitas Jakarta Berlari.
"Karena di dalam komunitas itu adalah termasuk di dalamnya itu ada, pak Sandiaga termasuk dalam komunitas itu. Pokoknya kata-katanya hanya jangan gila lo, itu saja," ujar Mustakim.
Sandiaga dicecar sembilan pertanyaan terkait kasus tersebut. Sandiaga kepada penyidik mengatakan, tak ada di lokasi kejadian perseteruan antara Dini dan E. Sandiaga mengaku tak mengerti duduk permasalahan antara kedua wanita tersebut.
"Ada sekitar delapan sampai sembilan pertanyaan. Justru pertanyaannya seputar saya ada di mana saat kejadian itu dan apa saya mengerti permasalahan tersebut," ujar Sandiaga.