TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penculikan Ling Ling, isteri pengusaha asal Malaysia berlatar belakang motif ekonomi.
Para pelaku sempat meminta tebusan sebesar 5 juta dollar Singapura.
"Itu hampir Rp 50 miliar. Ini yang mengindikasikan aktivitas yang dilatarbelakangi masalah ekonomi," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Ling Ling diketahui dibawa dari rumahnya di Johor, Malaysia, pada 21 Februari 2017. Setelah itu, dia dibawa ke Batam melalui jalur Selat Malaka secara ilegal.
Selama di Batam, ia disekap di sebuah gubuk di kawasan hutan. Boy mengatakan, dari lokasi polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Kalau dilihat ini barang seperti alat komunikasi kemudian dengan barang-barang PC atau laptop," kata Boy.
Ada juga senapan angin dan pisau. Namun, belum diketahui darimana senjata itu didapatkan. Saat ini, polisi masih mengejar salah satu pelaku yang masih buron.
"Masih menunggu tersangka A ditangkap karena kita duga kuat yang menyiapkan senjata itu inisalnya A," kata dia.
Baca: Enam WNI Ini Nekat Culik Istri Pengusaha Malaysia, Polisi Kemudian Menciduknya
Sebelumnya, Polis Diraja Malaysia telah menangkap enam warga negara Malaysia yang tergabung dalam komplotan ini. Mereka telah terlebih dahulu ditangkap pada 14 Maret 2017.
Sementara enam WNI di Batam baru ditangkap pada Minggu (19/3/2017).
Saat ini, polisi masih mendalami sejauhmana peran WNI dalam penculikan ini. Termasuk cara WN Malaysia merekrut WNI untuk melakukan kejahatan tersebut.
"Bagaimana bisa mereka dihubungi dan bagimana mereka menjadi bagian sindikat dalam penculikan ini, tentu perlu waktu untuk dilakukan penyelidikan," kata Boy.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita