TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Pelaku paedofilia di Karawang, Jawa Barat, pada hari Minggu (19/3/2017) dibebaskan oleh polisi.
Tersangka dibebaskan karena orangtua korban tidak ingin membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Orangtua korban tidak mau melanjutkan perkara ini, karena rasa takut.
Namun, pelaku tetap harus keluar dari lingkungan warga.
Sebelumnya, warga menangkap pelaku dikontrakanya bersama korban anak-anak yang diduga akan dilecehkan, aksi pelaku diketahui warga sekitar karena korban berteriak hingga memancing perhatian warga dan mengamankan pelaku.
BERITA REKOMENDASI