News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Putaran Dua Sebanyak 7,2 Juta

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat pleno KPU DKI Jakarta di Oasis Amir Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2017)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk putaran dua sebanyak 7.264.749 pemilih.

Angka tersebut naik 156.160 pemilih dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran pertama yakni 7.108.589 pemilih.

"Jumlah daftar pemilih sementara keseluruhan sebanyak 7.264.749," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik dalam rapat pleno di Oasis Amir Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2017)

Selain penambahan jumlah DPS, KPU DKI Jakarta juga menjelaskan adanya penambahan TPS sebanyak 9 lokasi dibanding putaran pertama.

Baca: Anies: Ada Pihak yang Waktunya Longgar Untuk Buat Hoax

Jumlah TPS sesuai DPS yang ditetapkan pada putaran kedua sebanyak 13.032, bertambah 9 TPS dibandingkan putaran pertama, yakni 13.023 TPS.

Di Jakarta Pusat, jumlah DPS yakni 765.122 dengan TPS sebanyak 1.239.

Kemudian, jumlah DPS di Jakarta Utara sebanyak 1.124.432 dengan TPS 2.150.

Sementara di Jakarta Barat, ada 1.686.633 DPS dan 2.936 TPS yang ditetapkan.

Serta di Jakarta Selatan, DPS yang ditetapkan sebanyak 1.627.583 dengan jumlah TPS 2.974.

Kemudian, DPS di Jakarta Timur sebanyak 2.043.221 dengan 3.694 TPS.

Terakhir, jumlah DPS di Kepulauan Seribu sebanyak 17.758 dengan jumlah TPS 39.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini