News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Kasus Spanduk Provokatif Berbau SARA, Polisi Periksa 3 Saksi

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melanjutkan pemeriksaan kasus spanduk berisi larangan mensalatkan jenazah.

Senin (27/3/2017), polisi memeriksa tiga pengurus masjid sebagai saksi.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah pengurus Masjid Al-Ijtihad di Tomang Utara, Jakarta Barat.

Mereka dimintai keterangan di Mapolsek Tanjung Duren karena di masjid tersebut ditemukan spanduk yang dinilai provokatif.

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua karena pada pemanggilan pertama mereka tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain.

Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini