News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Tim Hukum Ahok-Djarot Tegaskan Tidak Akan Ada Penggusuran Sebelum Rumah Susun Rampung

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum Ahok-Djarot, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat membantah ada pengusuran.

Sebelum ditertibkan huniannya, Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Ahok selalu memastikan rumah susun tersedia untuk relokasi.

"Seperti yang disampaikan saudara Ahok, tidak ada penggusuran dan tidak ada relokasi, selama tempat penampungan belum berdiri," kata tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).

Dikatakan politikus PDIP tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir selama rumah susun belum berdiri tidak akan ada relokasi.

Baca: Anies: Warga Bisa Menilai Mana yang Kerjanya Parsial, Mana yang Tidak

Baca: Sindir Ahok, Anies: Masa Petahana Tawarkan Gagasan Saat Kampanye

Baca: Kata Anies Open Data Bukan Berarti Open Government

Pantas Nainggolan juga menyebutkan daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016 merupakan titik-titik bangunan di atas kali.

Kemudian spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya.

Dalam daftar tersebut tidak disebutkan ada penggusuran.

Tim Ahok Djarot menyebut upaya tersebut sebagi upaya penertiban, bukan penggusuran.

"Jadi pada hakekatnya yang ada adalah penataan, pengembalian fungsi kepada fungsi yang lainnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini