Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat membantah ada pengusuran.
Sebelum ditertibkan huniannya, Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Ahok selalu memastikan rumah susun tersedia untuk relokasi.
"Seperti yang disampaikan saudara Ahok, tidak ada penggusuran dan tidak ada relokasi, selama tempat penampungan belum berdiri," kata tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).
Dikatakan politikus PDIP tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir selama rumah susun belum berdiri tidak akan ada relokasi.
Baca: Anies: Warga Bisa Menilai Mana yang Kerjanya Parsial, Mana yang Tidak
Baca: Sindir Ahok, Anies: Masa Petahana Tawarkan Gagasan Saat Kampanye
Baca: Kata Anies Open Data Bukan Berarti Open Government
Pantas Nainggolan juga menyebutkan daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016 merupakan titik-titik bangunan di atas kali.
Kemudian spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya.
Dalam daftar tersebut tidak disebutkan ada penggusuran.
Tim Ahok Djarot menyebut upaya tersebut sebagi upaya penertiban, bukan penggusuran.
"Jadi pada hakekatnya yang ada adalah penataan, pengembalian fungsi kepada fungsi yang lainnya," katanya.