Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Teluk Naga, Polrestro Tangerang berhasil membongkar sindikat narkoba.
Petugas mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis ganja, Selasa (28/3/2017).
Kapolsek Teluknaga, AKP Arief Purnama menjelaskan pihaknya mengamankan tersangka EM (20) di Jalan Salembaran, Kelurahan Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pelaku digeledah aparat dan kedapatan membawa ganja.
"Ganja itu ditaruh dibungkus rokok, kami memang sudah mencurigai tersangka sejak lama," ujar Arief saat ditemui di Mapolsek Teluknaga pada Rabu (29/3/2017).
Petugas melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Mereka melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dia (EM) mengaku mendapatkan ganja itu dari tersangka S (37)," ucapnya.
Aparat segera kendatangi kediaman S yang berlokasi di Kampung Salembaran Jaya RT 01 / RW 10 Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Rumah S digerebek polisi.
"Kami lakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan S di dalam rumahnya," kata Arief.
Pelaku tak berkutik saat disergap petugas. Hasil penggeledahan, polisi juga menemukan ganja paket besar di kediaman tersangka.
"Dia (S) menyembunyikan ganja dua paket besar seberat 1,8 kg di dalam bantal," ungkapnya.
Kedua pelaku itu merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Tangerang.
Hingga kini polisi masih memburu bandar besar di balik sindikat narkoba ini.
"Masih ada pelaku lainnya yang kami buru," papar Arief.