News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganja Seberat 1,8 Kilogram Disembunyikan di Dalam Bantal

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka EM dan S bersama Kapolsek Teluknaga, AKP Arief Purnama, di Mapolsek Teluknaga pada Rabu (29/3/2017).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Teluk Naga, Polrestro Tangerang berhasil membongkar sindikat narkoba.

Petugas mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis ganja, Selasa (28/3/2017).

Kapolsek Teluknaga, AKP Arief Purnama menjelaskan pihaknya mengamankan tersangka EM (20) di Jalan Salembaran, Kelurahan Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pelaku digeledah aparat dan kedapatan membawa ganja.

"Ganja itu ditaruh dibungkus rokok, kami memang sudah mencurigai tersangka sejak lama," ujar Arief saat ditemui di Mapolsek Teluknaga pada Rabu (29/3/2017).

Petugas melakukan pengembangan terkait kasus ini.

Mereka melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dia (EM) mengaku mendapatkan ganja itu dari tersangka S (37)," ucapnya.

Aparat segera kendatangi kediaman S yang berlokasi di Kampung Salembaran Jaya RT 01 / RW 10 Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Rumah S digerebek polisi.

"Kami lakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan S di dalam rumahnya," kata Arief.

Pelaku tak berkutik saat disergap petugas. Hasil penggeledahan, polisi juga menemukan ganja paket besar di kediaman tersangka.

"Dia (S) menyembunyikan ganja dua paket besar seberat 1,8 kg di dalam bantal," ungkapnya.

Kedua pelaku itu merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Tangerang.

Hingga kini polisi masih memburu bandar besar di balik sindikat narkoba ini.

"Masih ada pelaku lainnya yang kami buru," papar Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini