TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 31 Maret 2017 atau yang dinamakan dengan Aksi 313.
Aksi 313 digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) dan direncanakan dihadiri pula oleh peserta dari luar Jakarta.
Baca: Soal Tujuan Aksi 313, Ini Kata Sekjen FUI
Baca: Soal Aksi 313, Ini Tanggapan Anies Baswedan, Sandiaga Uno, dan Djarot Saiful Hidayat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan sebelumnya sempat meminta agar unjuk rasa pada Jumat (31/3/2017) tak usah dilakukan untuk menjaga suasana di masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran dua ini.
Namun jika jadi terlaksana, Mochamad Iriawan berharap pengunjuk rasa mematuhi aturan yang berlaku, membubarkan diri sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan.
Baca: Tegaskan tak Ikut Aksi 313, PP Muhammadiyah: FUI Hendaknya tak Cantumkan Nama Muhammadiyah
Baca: Ketum PBNU Said Aqil Siradj: NU Sama Sekali Tidak di Bawah FUI, NU Bukan Anteknya FUI!
Hal tersebut diutarakan Kapolda Metro Jaya saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Selengkapnya pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>