TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aliansi angkutan umum Jawa Barat yang terdiri dari gabungan pengemudi taksi Bandung, koperasi, dan organda mendesak Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriawan segera menerbitkan aturan taksi online.
Hal ini untuk menindaklanjuti revisi peraturan Menteri Perhubungan no 32 tahun 2016.
Mereka menginginkan secepatnya segera dilakukan peraturan taksi berbasis online.
Hal ini untuk mencegah bentrokan kembali terjadi di lapangan.
>