News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Pengacara Sebut Tommy Soeharto Belum Terima Surat Panggilan Polisi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian terhadap kliennya.

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, Jumat (31/3/2017).

"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau Nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ujar Erwin saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2017).

Erwin merupakan pengacara khusus Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar.

Baca: Aksi Damai 313 Jadi Ladang Rezeki Bagi Pedagang Makanan

Baca: Penggagas Aksi 313 Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar

Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.

"Iya, saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," ujar Erwin.

Erwin merasa Tommy Soeharto atau pihak pengacara tak perlu datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan.

"Untuk apa kita datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," ujar Erwin.

Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Peran Firza dalam kasus ini diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini