TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spanduk kampanye tentang program Jakarta Bersyariah yang menampilkan pasangan calon Anies Baswedan – Sandiaga Uno terlihat terpasang di beberapa titik di jalanan Jakarta sejak Senin pagi, 3 April 2017.
Dari pandangan mata, spanduk-spanduk ini terpasang di jembatan-jembatan penyeberangan di kawasan Jakarta Selatan.
Salah satu spanduk terpasang di jembatan penyeberangan di Jalan TB Simatupang mengarah ke Ragunan, Jakarta Selatan tepatnya diseberang kantor pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam spanduk tersebut, terlihat foto pasangan Anies – Sandi dan tulisan “Jakarta Bersyari’ah Bersama Anies Baswedan” dan poin-poin yang menyebutkan “Perda Polisi Syariah, Perda hukum cambuk bagi muda-mudi yang berpacaran, dan Perda wajib berbusana Muslim bagi PNS dan Pelajar”.
Spanduk lain terlihat terpasang di jembatan penyebrangan Halte Busway Jatipadang.
Dalam spanduk tersebut tertulis “Mendukung Anies Baswedan & Sandiaga Uno Mewujudkan Jakarta Bersyari’ah”.
Di bagian bawah spanduk, tertulis Forum Komunikasi Pemuda Masjid.
Spanduk serupa juga sempat ramai di media sosial melalui foto yang diunggah oleh akun @PKSJakarta.
Dalam akunnya @PKSJakarta membantah spanduk tersebut dipasang oleh tim suksesnya “Terpasang ratusan spanduk hoax di Jakarta yg dipasang BUKAN oleh tim Anies-Sandi.
Silahkan dicopot yuk. #PanikBikinFitnah”. Dalam cuit foto tersebut, terlihat sebuah spanduk berwarna hijau terpasang di pagar pembatas jalan dengan tulisan “Wujudkan Jakarta Bersyariah” beserta dengan beberapa poin perda-perda syariah.
Akun @Gmontadaro juga mengunggah cuit foto terkait spanduk serupa. Dalam cuitnya @Gmontadaro mengatakan “Serius nih Anies Sandi mau bentuk polisi syariah dan hukum cambuk utk yang ketangkep pacaran ?”.
Dalam foto tersebut, tertulis beberapa poin seperti Perda Polisi Syari’ah, Perda hukum cambuk bagi muda-mudi yang berpacaran, dan Perda wajib berbusana Muslim bagi PNS dan Pelajar dan tertanda Persatuan Muslim Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari tim Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.