News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Djan Faridz Terekam Bagi-bagi Duit, ini Sindiran Menohok Sandiaga Uno

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Sandiaga Uno menilai di era saat ini seharusnya tidak ada lagi kegiatan kampanye yang berisi aksi bagi-bagi uang maupun sembako.

Sebab, selain melanggar aturan, ia menilai hal tersebut merupakan aksi yang sudah ketinggalan zaman.

"Kita kan punya program, yuk fokus di program-program itu aja. Jangan gunakan cara-cara 20-30 tahun lalu. Apalagi ada di TV gitu bagi-bagi uang. Sedih kami melihatnya," kata Sandi saat ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).

Hal itu disampaikan Sandi menanggapi aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Ketua Umum PPP, Djan Faridz yang dilaporkan terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa hari lalu.

Aksi Djan tertangkap kamera dan disiarkan dalam pemberitaan di televisi.

PPP kubu Djan diketahui merupakan salah satu partai pendukung pasangan calon gubernur dan calon gubernur nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Pada pemberitaan di televisi, disebutkan bahwa aksi bagi-bagi uang oleh Djan dilakukan saat kampanye untuk pemenangan Ahok-Djarot.

Menanggapi hal itu, Sandi melontarkan sindiran.

"Itu menunjukan tidak matangnya politisi yang mendukung paslon nomor dua. Mereka melakukan kampanye yang justru memecah belah. Itu sangat-sangat 80-an bangat. Padahal kita kan sudah 2017," ujar Sandi.

Aksi bagi-bagi uang oleh Djan diketahui sudah dilaporkan oleh tim Anies-Sandi ke Bawaslu DKI pada Kamis kemarin.

Penjelasan Djan Faridz

Sebuah video beredar di media sosial saat Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz membagi-bagikan uang di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Meluruskan hal tersebut Ketua DPP PPP Bidang Hukum dan HAM Triana Dewi Seroja menjelaskan, bahwa pemberian uang kepada anak-anak yatim tidak ada maksud tertentu.

Khususnya yang berkaitan dengan Pilkada DKI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini