TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembiusan terhadap pengunjung Pondok Indah Mall, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berpura-pura sebagai aparat kelolisian.
Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menangkap dua pelaku pembiusan, berinisial R (26) dan MR (19). Keduanya ditangkap di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
R dan MR melakukan pembiusan, diduga hendak merampok korban.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Sartono mengatakan, polisi menangkap R dan MR karena telah membius pengunjung mall, Anna Yulia.
Korban dibius saat berada di parkiran mobil. Saat itu, korban hendak menuju mobilnya untuk pulang. R dan MR langsung menyergap dan membekap korban menggunakan kain berisi cairan bius.
Pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobilnya dan tak peduli dengan kondisi korban yang mulai merasakan pening di kepalanya.
"Pelaku mengaku sebagai polisi, memaksa korban masuk dalam mobil dan menuruti perintahnya," ujar Budi.
Pelaku mengindikasikan hendak menguasai barang berharga korban atau merampok.
Beruntung korban berontak, membunyikan klakson berkali-kali.
Kedua pelaku langsung kabur. Sedang petugas keamanan mall yang melihat kedua pelaku berlari-larian itu pun sempat menghentikannya.
Tapi, pelaku berkilah kalau dia lari karena sedang di kejar-kejar debt collector.
Tak lama, korban pun melaporkannya ke petugas keamanan hingga diteruskan ke polisi.
"Setelah pelaku teridentifikasi dari CCTV, kita lalu bentuk tim memburu pelaku selama lima hari hingga akhirnya kedua tersangka itu berhasil ditangkap pada Jumat (7/4/2017) dinihari ini di Pasar Kemis, Banten," ujarnya.
Polisi langsung mengejar pelaku karena kasus ini bisa dijadikan sebagai contoh bagi masyarakat yang berada di tempat keramaian atau pusat perbelanjaan.