Masih Lama
Kepala Dinas Kehutanan Pemprov DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, mengatakan, pembangunan taman di halaman masjid mesti diawali pembuatan turap di sekeliling masjid.
Baru setelah itu bisa dilakukan pengurukan tanah. Kemudian baru bisa dilakukan penataan taman.
"Masih banyak pengerjaan teknik sipilnya itu," ucap Djafar kepada Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perumahan DKI Jakarta, Trianto, mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses pencarian dana pembuatan taman.
Dana direncanakan berasal dari dana kewajiban pengembang. "Masih dicari dananya," kata Trianto.