TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian selektif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selama penyelenggaraan pilkada, khususnya di DKI Jakarta.
Misalnya terkait pasangan calon, maka penindakannya akan ditunda terlebih dahulu.
"Ada laporan-laporan, kami terus lakukan proses. Terkait beberapa pasangan itu kami tunda dulu," ujar Martinus dalam diskusi bertajuk "Pilkada Sehat dan Demokratis" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Martinus menjelaskan, dalam menindaklanjuti laporan itu polisi harus melihat potensi dampak dinamika sosial yang akan terjadi. Oleh karena itu, kepolisian harus bijak dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Kami melihat di sini bahwa permasalahan bisa saja dipicu dari penegakan hukum yang ada. Sehingga, kami harus bijak mempertimbangkan ini," kata Martinus.
Namun demikian, Martinus tidak bisa menyebutkan laporan apa saja yang sudah ditindaklanjuti dan yang masih ditahan penindakannya.
"Saya tidak punya catatan persis, masih menunggu beberapa yang diproses hukum saat proses pilkada putaran pertama," kata dia.
Martinus mengatakan, dalam mengawal penyelenggaraan pilkada, khususnya di DKI Jakarta, maka kepolisian harus menunjukkan netralitas. Pemilahan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat bertujuan demi terjaganya ketertiban di masyarakat.
"Kami sama sekali tidak punya kepentingan apa pun dalam Pilkada DKI, kecuali bahwa situasi ketertiban Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) terjaga dengan baik," kata Martinus.
"Semua elemen masyarakat dapat beraktivitas, jangan sampai terganggu. Masyarakat mencari (menjalani) pekerjaannya juga bisa. Jangan sampai terhalangi, itu yang kami upayakan," ujar dia.(Fachri Fachrudin)