TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Suk (31), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Suk diduga menlakukan tindakan asusila kepada bocah dan mengajari korbannya berbuat mesum di kamar indekosnya di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto membenarkan penangkapan itu.
Namun, dia belum mau mengungkap secara rinci tentang kasus itu.
"Kami baru mengamankan pelaku kasus paedofil di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tapi, akan kami rilis kasusnya dalam waktu dekat ini," ujar Budi kepada wartawan, Senin (17/4/2017).
Indri (40), seorang warga yang tinggal dekat indekos Suk menjelaskan, kasus itu terungkap pertama kali saat tetangganya yang bernama Nurul memergoki dua bocah laki-laki berinisial AMD (4) dan ASK (6), sedang mempraktikkan perbuatan cabul di pelataran rumahnya.
"Dua bocah laki-laki itu melakukan perbuatan seperti suami istri. Sama tetangga saya lalu difoto pakai handphonenya," ungkap Indri.
Foto itu, kata dia, lantas ditunjukkan ke orangtua bocah tersebut.
Ibu korban yang tak percaya dengan kelakuan anaknya, lantas membawa AMD ke Puskesmas di kawasan Jagakarsa, untuk diperiksakan ke psikolog anak.
Saat diperiksa dan dirayu, AMD lantas menceritakan perbuatan yang dialaminya itu.
"Saya juga ikut waktu itu ke Puskesmas, ikut merayu untuk cerita. Dia (AMD) cerita kalau dia diajari Suk di kos-kosannya. Dia bilang disuruh nonton film porno, lalu digituin (cabuli) juga," bilang Indri.
Indri menerangkan, selain AMD dan ASK, masih ada korban lainnya yang berinisial BTG (5), NYL (10), LA (5), dan ALY (5).
Korban bukan hanya bocah laki-laki, tapi juga bocah perempuan yang kerap bermain di indekos Suk.
Kasus itu lantas dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diusut lebih lanjut dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).