News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi yang Menjadi Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.

Sidang vonis Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dihadiri keluarga korban dan keluarga terdakwa serta dijaga ketat oleh polisi.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini