Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 sekaligus penggerak acara Tamasya Al-Maidah, Ansufri ID Sambo, meminta para peserta untuk mematuhi pihak kepolisian jika diminta untuk pulang.
"Jika ada larangan, dari aparat setempat, maka jangan pernah memberikan perlawanan, karena ini tamasya," ujar Sambo saat konferensi pers di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2017).
Sambo mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk senang-senang layaknya tamasya. Peserta diminta untuk tidak terprovokasi jika ada intimidasi dari pihak lain.
"Apabila ada provokasi dari pihak lain, atau pihak manapun, untuk tidak melayaninya," tambah Sambo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengeluarkan maklumat bersama menjelang pemungutan suara pilkada putaran II pada 19 April.
Maklumat itu berisi larangan mobilisasi massa ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan.