TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan kepada para Kapolda untuk mengeluarkan maklumat larangan pengerahan massa ke Jakarta saat hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4/2017).
Kapolri juga memerintahkan polisi untuk menindak tegas siapa saja yang mengacau di TPS.
Baca: Sehari Jelang Pilgub DKI Jakarta, Ribuan Anggota Banser Ini Kumpul di Bumi Perkemahan Ragunan
Baca: Siap Pasang Badan untuk Pengamanan Pilkada, Panglima TNI: Jangan Ragu, Panglimamu Siap Jadi Terdakwa
Baca: Soal Tamasya Al Maidah, Djarot: Lebih Baik Tamasya Itu Ya, Tamasya ke Kalijodo, Itu Malah Bagus
Hal tersebut diungkapkan Tito Karnavian usai memberi pembekalan pengamanan Pilkada DKI Jakarta kepada ribuan personel TNI-Polri di Enconvention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2017).
Berikut pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>