TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, Selasa (18/4/2017) menanggapi soal adanya rencana pengerahan massa pemantau TPS dalam bentuk Tamasya Al Maidah.
Menurut Sumarno, jika ada intimidasi oleh sekelompok massa di TPS, maka itu dilarang.
Sementara itu, klaim izin lisan dari KPU DKI Jakarta dilontarkan oleh pihak advokat alumni 212, Eggy Sudjana, Senin (17/4/2017) lalu seusai jumpa pers panitia Tamasya Al Maidah di Aula Buya Hamka, Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan.
Baca: Kapolri Tito Karnavian: Polisi akan Tindak Tegas Pengacau di TPS
Baca: Sehari Jelang Pilgub DKI Jakarta, Ribuan Anggota Banser Ini Kumpul di Bumi Perkemahan Ragunan
Baca: Siap Pasang Badan untuk Pengamanan Pilkada, Panglima TNI: Jangan Ragu, Panglimamu Siap Jadi Terdakwa
Baca: Soal Tamasya Al Maidah, Djarot: Lebih Baik Tamasya Itu Ya, Tamasya ke Kalijodo, Itu Malah Bagus
Baca: Tamasya Al Maidah Digelar saat Pilkada Jakarta, Melibatkan 1,3 Juta Orang Termasuk dari Luar DKI
Eggy Sudjana juga menyatakan, gerakan Tamasya Al Maidah bukan bentuk intimidasi, tetapi sebagai bentuk pengawasan di dekat TPS.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno dan Eggy Sudjana, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>