Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi bergabung dalam konsorsium pengadaan KTP elektronik, Paulus Tanos akhirnya membeli PT Sandipala Artha Putra.
Paulus sebelumnya sempat ditolak karena mengajukan perusahaan yang berlatar belakang listrik sehingga tidak cocok untuk e-KTP.
Johanes Richard Tanjaya (Direktur PT Java Trade Utama) mengungkapkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) ingin menambah satu lagi anggota.
Paulus Tanos kemudian ingin bergabung.
Baca: Keponakan Setya Novanto Mangkir Dari Persidangan Korupsi E-KTP
Baca: Fahri Hamzah Anggap Usulan Hak Angket Terhadap KPK Bukan Intervensi Hukum
Baca: Rencana Hak Angket Agar KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam Dinilai Mengada-ada
"Waktu mau ditambah masuklah Paulus Tanos. Nah dia backgrund elektrical (atau) listrik sehingga bendera yang dibawa ke saya kontraktor listrik sehingga saya tolak."
"Sejak saat itu dia sakit hati, terus diputuskan dia beli PT Sandipala," kata Johanes Richard Tanjaya, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Menurut Johanes Richard Tanjaya, Paulus Tanos berhasil membeli perusahaan tersebut karena memang hendak dijual.
Namun demikian, perusahaan tersebut ternyata bermasalah secara internal.
"Kebetulan mau dijual sehingga yang dimasukkan ke dalam konsorsium PNRI. Paulus memasukkan bendera Sandipala," kata dia.
PT Sandipala bergabung bersama Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution dan PT Sucofindo.