TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz membantah menyeberang ke kubu pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai dinyatakan unggul berdasarkan penghitungan cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Kami sepakat tahapan pilkada sudah selesai, kompetisi kini berubah menjadi rekonsiliasi supaya panasnya suhu politik kembali adem," kata Djan dalam keterangan yang diterima di Jakarta Sabtu (22/4/2017).
Menurutnya, tahapan pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua telah berakhir dan tinggal menunggu keputusan resmi KPU untuk menetapkan Anies-Sandiaga sebagai gubernur terpilih.
Namun Djan berharap pernyataan tersebut tidak dimaknai membelot dari pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kepada Anies-Sandiaga.
Djan menekankan pasangan Anies-Sandiaga dapat meneruskan program kerja Basuki-Djarot untuk memajukan dan membangun DKI Jakarta.
"Saya menyampaikan selamat dan mengharapkan program yang dijanjikan Anies-Sandiaga dapat dijalankan sesuai harapan kita semua sebagai warga Jakarta," kata Djan.
Djan memastikan dirinya sebagai pendukung Basuki-Djarot menerima kekalahan dari pasangan Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tersebut.
Sementara itu, terkait sikap DPP PPP terhadap Ketua DPW PPP DKI Jakarta Lulung yang melakukan pelanggaran Djan menyatakan tetap diberikan sanksi karena tidak sesuai AD/ART.