TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjung Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat, sempat dibuat susah oleh sejumlah oknum yang memungut biaya parkir dua kali lipat.
Menurut pengakuan, pengunjung diminta Rp 5.000 untuk parkir mobil, minggu lalu biayanya dua kali lipat menjadi Rp 10.000 per satu kali parkir.
Baca: Kalijodo Kembali Dikuasai Preman, Mesin Parkir pun Raib
Sama halnya dengan kendaraan bermotor yang umumnya diminta Rp 2.000, namun minggu kemarin biayanya hingga Rp 5.000 per sekali parkir.
Kali ini, Senin (24/4/2017), biaya parkir kembali normal.
Roby, warga Kedoya, Jakarta Barat mengaku bingung ketika kemarin ia membayar parkir Rp 10.000, hari ini kembali menjadi Rp 5.000.
“Mungkin ada petugas, jadi biayanya normal kembali,” ucap Roby dari dalam mobil, menunggu antre menuju keluar taman.
Sejak pagi tadi memang terlihat ada beberapa petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berjaga di ujung pintu keluar taman.
Tidak hanya petugas Dishub DKI, tetapi beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) pun terlihat mondar-mandir di taman maupun di area parkir.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima unit mesin parkir meter yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI di pinggir Jalan Kepanduan II atau dekat lingkungan RPTRA dan RTH Kalijodo, kini sudah tak ada lagi.
Tidak diketahui apa alasan pemerintah untuk mencabut kelima mesin parkir tersebut. Setelah mesin parkir tak ada, sejumlah orang diduga preman setempat memungut parkir dengan tarif tertentu.