News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Jatinegara Disekap Orang Tak Dikenal Mengaku Polisi, Istri Korban Diminta Bayar Rp 2 Miliar

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyekapan. Seorang pria jadi korban penyekapan di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/12/2024) .

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial AJB menjadi korban penyekapan yang terjadi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penyekapan tepatnya terjadi di Jalan Otista Raya, Gang Taslim/11 A RT 008/010, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/12/2024) pukul 18.45 WIB.

"Para pelaku dalam lidik," ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Ade Ary mengatakan tiga orang saksi telah dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

"Berawal pelapor atau istri korban meminta suaminya untuk dijemput di rumah orang tua di Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur," katanya.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Orang Tua Tersangka Kasus Penyekapan Perempuan Dalam Gudang di Tangerang

Berselang 20 menit berselang, istri korban ditelepon sopirnya inisial R bahwa suaminya telah dibawa orang tak dikenal (OTK).

Sang istri menyebut orang tak dikenal itu mengaku sebagai anggota polisi.

"Suami dibawa oleh orang tidak dikenal yang mengaku polisi dari rumah pelapor," ucap dia.

"Korban dijemput paksa 4 orang terlapor, kemudian membawa korban dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih," sambung Ade Ary.

Baca juga: Cerita 12 WNI Selamat dari Penyekapan di Sarang Penipuan Myanmar, Ponsel Disita Hingga Disiksa

Sopir pelapor sempat berusaha menolong korban, tetapi ia justru dipukul pelaku.

Asisten rumah tangganya juga dibawa para pelaku.

"Terlapor juga membawa RM, asisten rumah tangga pelapor dan T, tetangga pelapor," katanya.

Setibanya di Jalan Otista, RM diturunkan di jalan sedangkan T dibawa pelaku.

Pelapor diminta uang tebusan dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar agar suaminya bisa bebas.

"Kemudian pelaku meminta uang tebusan dari Rp 50 juta hingga Rp2 miliar," ucap Ade Ary.

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini