TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memintai keterangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berkaitan dengan kasus percakapan yang diduga berunsur pornografi, yang melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kasus berunsur pornografi tersebut diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, penyelidikan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, termasuk Firza.
"Kita periksa dulu saksi-saksi yang lain kekurangan pemeriksaan akan kita tambah periksa kembali. Sudah banyak saksi 10 lebih," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).
Sejauh ini, Rizieq belum dimintai keterangan. Penyidik tengah mencari hari baik untuk memanggil pria berusia 51 tahun tersebut. Meski Firza dan Rizieq telah membantah, serta menyatakan foto dan video tersebut direkayasa.
"Ya, nanti kan' ada jadwal pemanggilan, sedang direncanakan," ujar Argo.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan rekaman percakapan yang diduga Rizieq Shihab dan Firza.
Polda Metro Jaya menerima laporan itu dalam surat bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor dalam perkara itu masih dalam status penyelidikan.
Pelaporan tersebut didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal pasal 32 UU 44/2008 tentang Pornografi serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.
Terdapat video berisi rekaman suara yang berdurasi sekitar empat menit. Video itu berisi percakapan yang diduga dilakukan Firza dengan seorang perempuan bernama Emma. Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Rizieq.
Video itu juga menampilkan percakapan di WhatsApp antara seseorang yang diduga bernama Firza dengan seseorang yang mengatasnamakan Rizieq. Percakapan ini disertai juga beberapa gambar perempuan tanpa pakaian.