Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto, sempat menegur terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membacakan pembelaannya atau pleidoi.
Awalnya Ahok menjelaskan, soal kunjungan anak TK di Balai Kota DKI Jakarta yang bertanya kenapa dirinya kerap melawan arus.
"Saya waktu itu bingung menjawab pertanyaan anak TK. Begitu banyak pertanyaan," kata Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Namun, majelis hakim mengingatkan agar terdakwa fokus terhadap pledoi yang dibacanya.
"Saudara terdakwa jangan keluar dari yang saudara baca karena itu yang nanti kami pertimbangkan," kata hakim Dwiarso.
Ahok pun melanjutkan pembelaannya dengan mengibaratkan dirinya sebagai ikan nemo kecil di Jakarta, yang melawan arus.
Dirinya menilai berperan sebagai tokoh Nemo dalam film kartun Finding Nemo mirip dengan dirinya saat menjalankan pemerintahan, yakni melawan arus.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Pada sidang kali ini, kubu terdakwa membacakan pembelaannya.