News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Hakim Tegur Ahok Supaya Fokus Bacakan Pembelaan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto, sempat menegur terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membacakan pembelaannya atau pleidoi.

Awalnya Ahok menjelaskan, soal kunjungan anak TK di Balai Kota DKI Jakarta yang bertanya kenapa dirinya kerap melawan arus.

"Saya waktu itu bingung menjawab pertanyaan anak TK. Begitu banyak pertanyaan," kata Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Namun, majelis hakim mengingatkan agar terdakwa fokus terhadap pledoi yang dibacanya.

"Saudara terdakwa jangan keluar dari yang saudara baca karena itu yang nanti kami pertimbangkan," kata hakim Dwiarso.

Ahok pun melanjutkan pembelaannya dengan mengibaratkan dirinya sebagai ikan nemo kecil di Jakarta, yang melawan arus.

Dirinya menilai berperan sebagai tokoh Nemo dalam film kartun Finding Nemo mirip dengan dirinya saat menjalankan pemerintahan, yakni melawan arus.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Pada sidang kali ini, kubu terdakwa membacakan pembelaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini