TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Tujuh anggota polisi perairan Polda Jawa Timur dihadang nelayan Grajagan, Banyuwangi.
Dari remakan video amatir miilik warga terlihat detik-detik penghadangan mobil patroli polisi anggota Direktorat Perairan Polda Jawa Timur.
Penghadangan ini disebabkan warga yang tidak terima terhadap penangkapan salah satu warga yang terlibat pencurian benih udang.
Warga yang sempat menyandera ketujuh anggota polisi hampir satu jam itu akhirnya melepas mereka setelah anggota dari kepolsian Polres Banyuwangi bernegosiasi dan membebaskan nelayan yang terlibat kasus pencurian benur.
Dalam aksi ini, warga juga sempat melakukan pembakaran tong di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap peraturan menteri yang melarang nelayan untuk mengambil benur karena dianggap menyengsarakan nelayan saat melaut.