TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu maraknya parkir liar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Utara, ditanggapi dengan cepat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pagi ini tampak pekerja melakukan pembangunan gerbang masuk dan keluar RPTRA Kalijodo.
Dengan pembangunan gerbang ini, nantinya setiap kendaraan yang masuk akan dikenakan biaya parkir tanpa harus membayar ke juru parkir atau preman atau tukang parkir liar.
Selain pembuatan gerbang parkir, sejumlah aparat petugas keamanan dari TNI dan Polri disiagakan, untuk memberikan rasa aman kepada warga yang datang.