News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

KPU Gelar Rekapitulasi Suara Resmi Pilkada DKI Jakarta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU DKI Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- 10 hari setelah pemungutan suara, ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada DKI Jakarta di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, (29/4/2017).‎

Sejumlah perwakilan pasangan calon hadir di lokasi acara, salah satunya, Wakil ketua tim pemenangan pasangan Anies-Sandi, Mohammad Taufik.

"Sekarang ini rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi. Ini merupakan rangkaian setelah pemungutan suara 19 April lalu," kata Ketua KPU DKI, ‎Sumarno di lokasi.

Rekapitulasi suara tingkat provinsi dilakukan, setelah sebelumnya KPU DKI melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 20-26 April 2017.

Sumarno mengatakan pengumuman hasil resmi pilkada DKI tidak termasuk pengukuhan pemenang. Proses pengukuhan pemenang baru akan dilakukan apabila tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Penetapan paslon terpilih insya Allah akan dilaksanakan tanggal 5 Mei setelah proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu berakhir. Ada apa tidak. Jadi masa perselisihan 3 hari ke MK itu kan setelah penetapan. Nah kalau masa itu sudah berakhir baru kita tetapkan yang terpilih," katanya.

Menurut Sumarno dari kedua kontestan hanya pasangan calon nomor urut tiga yang telah mengkonfirmasi hadir dalam acara penetapan hasil suara Pilkada DKI. Sementara pasnagan nomor urut dua Basuki-Djarot belum menyatakan akan hadir.

"Tadi sore saya dapat info dari tim paslon 3 bahwa Pak Anies dan Pak Sandi akan datang hari ini. (Paslon 2) Belum ada konfirmasi. Tapi keduanya kami memang undang. Tim paslon 2 dan paslon 3 diundang," paparnya.

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi berjenjang Pilkada DKI, KPU telah mengumumkan hasil hitung cepat melalui website resminya. Dari 100 persen data yang masuk atau 5.591.198 suara‎ pasangan Anies sandi unggul dengan 57,95 persen atau sebanyak 3.240.057 suara. Sementara Ahok-Djarot mendapatkan 42,05 persen atau sebanyak 2.351.141 suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini