TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki pembakaran karangan bunga untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang ditempatkan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, oleh para buruh pada aksi "May Day", Senin (1/5/2017).
"Berkaitan dengan pembakaran bunga, apakah ada yang nyuruh, apakah itu bagian dari kegiatan unras (unjuk rasa), dari kelompok mana, dari daerah mana, masih kami identifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).
Argo mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca: Menyayangkan Karangan Bunga Dibakar, Ahok: Itu Kan Rezekinya Pasukan Oranye
Pihaknya pun mempersilahkan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat pembakaran karangan bunga itu untuk melapor ke kepolisian.
Argo menduga, pembakaran bunga tersebut tak terencana dan hanya perbuatan reaktif dari para pendemo.
Terkait informasi mengenai adanya orator yang memerintahkan agar massa membakar karangan bunga tersebut, Argo mengaku belum mengetahuinya.
Ia menyambut positif jika ada masyarakat yang mempunyai barang bukti berupa instruksi pembakaran dari orator tersebut. "Kalau ada rekamannya ya bagus," kata Argo.
Baca: KSPI Bantah Ikut Membakar Karangan Bunga untuk Ahok-Djarot
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter sebelumnya mengatakan, instruksi pembakaran karangan bunga di depan Balai Kota, Jakarta Pusat yang dilakukan oleh buruh, Senin (1/5/2017), berasal dari salah satu orator aksi.
Jupan mengatakan, ia sendiri hadir dan mendengar ada instruksi yang diteriakan oleh orator aksi yang berada di atas mobil komando.
Selain itu, rekaman video yang didapatkannya memperlihatkan adanya instruksi seperti yang ia lihat.
"Oknum (Instruksi pembakaran) sudah jelas dari mobil komando. Kan ada ajakannya. Ada pasti dong ada rekamannya," ujar Jupan saat ditemui Kompas.com di IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Penulis: Akhdi Martin Pratama