TRIBUNNEWS.COM, BALI - Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhah Gilimanuk mengamankan ribuan botol minuman beralkohol illegal asal Bekasi, Jawa Barat yang tak dilengkapi dokumen.
Sebanyak 9.600 botol minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol 4,90 persen ini dikemas dalam 400 dus dan dikirim dari Bekasi menuju Denpasar menggunakan mobil boks.
>