News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Belasan Karangan Bunga Banjiri Balai Kota Minta Hakim Bebaskan Ahok

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah karangan bunga meminta agar hakim membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghiasai Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah karangan bunga meminta agar hakim membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghiasai Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Ahok sepekan ke depan akan menghadapi sidang pembacaan putusan kasus dugaan penodaan agama.

Ada sekitar 20 karangan bunga meminta bebaskan Ahok berada di halaman Balai Kota.

Karangan bunga tersebut menjadi perhatian sejumlah warga untuk berfoto.

"Yang mulia bapak hakim, bapak Ahok tidak bersalah, mohon bebaskan. Bapak Ahok penista agama tidak terbukti".

"Mohon Bebaskan Ahok Pak Hakim. Dari Rakyat Indonesia Cinta Damai".

"Bebaskan Ahok Pak Hakim. Tegakan Keadilan". Itu merupakan isi satu karangan bunga dari Ex SD Palmerah 2 Pagi 72.

"Bebaskan Ahok. Tidak Terbukti Penista Agama. Mari Kita Hidup Dalam Damai."

"Vonis Bebas Ahok Demi Rasa Keadilan."

"Bunga Berseru . Nurani Hati Pak Hakim Tolong Bebaskan Ahok yang Tak Bersalah".

Selasa kemarin, sejumlah karangan bunga juga hadir di Balai Kota Jakarta.

Karangan bunga tersebut sebagai respon dari pembakaran karangan bunga yang terjadi pada peringatan hari Buruh Internasional atau May Day.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal menggelar sidang vonis Basuki pada Selasa (9/5/2017) minggu depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini