TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melakukan penyiksaan terhadap anak majikannya, yang masih berusia 2 tahun. Akibatnya, korban mengalami luka patah tulang.
Ia melakukannya karena jengkel melihat korban yang sering rewel. Kalau sudah begitu, ia menganiaya si bocah menggunakan remote televisi dan mainan musik gamelan.
Pelaku yang diketahui bekerja sejak Desember 2016 ini, diduga mulai menganiaya korban pada Februari 2017.(*)
BERITA REKOMENDASI