News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahok Dipenjara, Mendagri Langsung Tetapkan Djarot Saiful Hidayat Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo langsung menetapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, usai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara dan ditahan atas kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca: Detik-detik saat Hakim Bacakan Vonis 2 Tahun Penjara untuk Ahok

Baca: Ini Detik-detik saat Ahok Dibawa ke Rutan Cipinang Pasca-Vonis, Sempat Acungkan Dua Jari

Mendagri Tjahjo Kumolo mengangkat Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan SK Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017). Djarot diangkat menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta hingga masa akhir jabatan yaitu Oktober 2017. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Djarot Saiful Hidayat menyatakan, berdasarkan keterangan Mendagri, pengangkatan tersebut untuk mencegah kekosongan kepemimpinan yang bisa menyebabkan menurunnya performa pelayanan publik.

"Anda tahu semua, bahwa Kemendagri sudah menyerahkan kewenangan tugas ya, supaya tidak ada kekosongan pemerintahan, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan masyarakat. Ini saya sudah sampaikan tadi kepada Ahok di (Rutan) Cipinang," kata Djarot Saiful Hidayat.

Dengan demikian, mulai Rabu (10/5/2017), Djarot Saiful Hidayat akan menjalankan secara penuh tugas-tugas sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini