TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna memberantas pungutan liar di area parkir RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mengoperasikan gerbang parkir.
Gerbang parkir diuji coba selama sepekan. Mulai Senin (9/5/2017), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mengoperasikan gerbang parkir untuk kendaraan yang keluar dan masuk kawasan RPTRA Kalijodo.
Kebijakan ini ditempuh, menyusul sejumlah laporan warga yang mengeluhkan mahalnya biaya parkir oleh juru parkir liar.(*)
BERITA REKOMENDASI