Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama, para pendukung Ahok seperti tak terima.
Mereka yang menggelar aksi sepanjang persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017), lanjut menggelar aksi di depan Rutan Cipinang, tempat Ahok ditahan.
Mereka langsung melakukan penutupan jalan dan menggoyang pagar LP Cipinanng sambil meneriakkan permintaan mereka, agar Ahok segera dikeluarkan dari LP Cipinang.
Selain menutup jalan dan menggoyang pagar, mereka juga membentang spanduk bertuliskan "Ahok tidak Bersalah."
Akibatnya, lalu-lintas sepanjang jalan kawasan Rutan Cipinang macet total.(*)