News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Bukan Saudara, Wanita Misterius ini Menangis Tersedu-sedu Datangi Tempat Ahok Ditahan

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disebut sudah dipindahkan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Tidak ada pendukung Ahok yang menggelar aksi simpatik di sekitar Mako Brimob tersebut.

Namun, ada seorang wanita yang mengendarai mobil Honda Jazz warna hitam yang datang menyambangi Mako Brimob sambil menitikkan air mata.

Dijumpai sekitar pukul 08. 20 WIB, wanita tersebut mengaku ingin mengunjungi Ahok.

"Enggak, saya bukan saudara Ahok, saya cuma warga biasa," ujar wanita itu, Rabu (10/5/2017).

Meski demikian wanita ini tak mau memberikan komentar lebih lanjut.

Melihat Mako Brimob sepi, ia pun lantas pergi.

Pantauan Kompas.com, tak ada pengamanan khusus di sekitar Mako Brimob.

Adapun di Balai Kota DKI Jakarta, banyak pendukung Ahok yang datang.

Ada juga pendukung Ahok-Djarot Saiful Hidayat yang meramaikan Balai Kota DKI Jakarta dengan acara paduan suara.

Mereka kompak mengenakan baju berwarna merah dan putih.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memerintahkan agar Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama.

Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan Ahok mengajukan banding.

Alasan keamanan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini