Dan diketahui ratusan orang massa pendukung Ahok baru mulai berdatangan ke depan Mako Brimob beberapa saat kemudian.
Mereka hendak berunjuk rasa terkait penahanan Ahok.
Selasa kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama.
Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur sebelum dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Depok.
Baca tanpa iklan