TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Perilaku bejat guru ini jangan ditiru!
Seorang oknum guru privat di Tangerang Selatan berinisial DF (23) ini membuat video aksi asusila dengan sang murid.
Korban diketahui berinisial GA.
Usianya masih 14 tahun.
"Tersangka bersetubuh dengan anak di bawah umur dan divideokan olehnya," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (11/5/2017).
Baca: Seorang Pemulung di Tangerang Cabuli Bocah Saat Istrinya Tidak di Rumah
Fadli menjelaskan, kejadian tersebut terendus oleh orangtua korban, EMI (43).
Perbuatan bejat yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada 30 April 2017.
"Dia (DF) melakukan aksinya di Home Schooling daerah Ciputat," ucapnya.
Orangtua korban saat itu membuka handphone milik anaknya.
Kemudian membaca aplikasi WhatsApp dari tersangka tentang pembicaraan pelecehan seksual, serta ada video persetubuhan korban dengan tersangka.
Keluarga korban pun menghubungi tersangka, untuk bertemu di kawasan Setu.
Setelah tersangka berjumpa dengan keluarga korban, lelaki bejat itu segera diringkus.
"Dia langsung diserahkan ke Mapolsek Ciputat. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Fadli. (*)
Penulis: Andika Panduwinata