Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif mempertanyakan pemanggilan kedua dari penyidik kepolisian kepada Rizieq Shibab.
Menurutnya, pihaknya tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan terhadap Rizieq.
"Pertama yang terima surat panggilan siapa. Pertama, beliau kan dari tanggal 25 (April) ada di luar negeri. Yang nerima surat panggilan siapa, gak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat," kata Slamet sambil tertawa, Jumat (12/5/2017).
Yang kedua, kata dia, Rizieq sendiri masih berada di luar negeri. Karena urusannya belum rampung.
Menurutnya, Pengacara Rizieq, Kapitra selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Ya itu hak polisi. Pesen kita, sudah lah berhenti mengkriminalisasi ulama begitu kan. Ada hal yang lebih penting yang harus polisi lakukan juga," ungkapnya.
"Kasus pembakaran mobil di Cawang mana, sampai sekarang gak diurus urus. Kasus chatting Habib rizieq itu yang harusnya dikejar itu yang mengunggah dan mengedit. Habib ini kan korban, kok malah korban yang dicecar," tuturnya.