Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapitra Ampera, kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menegaskan kliennya adalah seorang yang gentlemen.
Menurutnya, Rizieq tidak akan melarikan diri hanya karena takut memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus chat pornografi dengan Firza Husen.
Keberadaan Rizieq di luar negeri, diungkapkan Kapitra bukan untuk menghindari panggilan Polisi. Ini karena dari beragam kasus yang menjerat kliennya, status Rizieq hanya saksi bukan tersangka.
"Dia itu sosok bertanggung jawab, gentlemen, dia strong man. Dia pasti datang asal jelas perbuatan yang dituduhkan ke dia," tegas Kapitra, di Majis Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Disinggung soal kemungkinan penjemputan paksa pada Rizieq, Kapitra menjawab kalau hal itu dilakukan tentu harus ada mekanismenya seperti mangkir pemeriksaan selama dua kali tanpa keterangan.
"Jemput paksa itu ada tahapannya. Pokonya saja menjamin klien saya (Rizieq) tidak akan melarikan diri," imbuhnya.