TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim yang menyidangkan perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat promosi jabatan.
Termasuk Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Baca: Detik-detik saat Hakim Bacakan Vonis 2 Tahun Penjara untuk Ahok
Baca: Ahok Dipenjara, Buni Yani: Saya Senang, Terbukti Saya Tidak Bersalah, yang Bersalah Memang Pak Ahok
Promosi dan mutasi hakim ini dilansir di website Mahkamah Agung (MA).
Mereka dipromosikan melalui rapat tim promosi dan mutasi Mahkamah Agung.
Informasi selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>